Ketika Janji Pekerjaan Berubah Menjadi Ketidakpastian di Proyek PT Serenity Cipta Fastindo
Di balik pembangunan sebuah proyek, muncul pertanyaan mengenai kepastian hukum, keselamatan kerja, dan perlindungan hak-hak buruh. ## Dari Sebuah Telepon, Sebuah Harapan Dimulai Bagi seorang buruh bangunan, kesempatan kerja sering kali datang tanpa banyak pertimbangan. Selama ada pekerjaan dan upah yang dapat menghidupi keluarga, tawaran tersebut biasanya langsung diterima. Itulah yang dialami Momon , seorang tukang bangunan asal Kajarta. Menurut pengakuannya, beberapa minggu lalu ia menerima telepon dari Jalmi , seorang mandor yang menawarkan pekerjaan di salah satu proyek PT Serenity Cipta Fastindo di Kecamatan Barat Hilir, Kota Lempabang. Tawaran itu terdengar sederhana namun menjanjikan. Upah sebesar Rp170.000 per hari, dibayarkan setiap hari Sabtu, ditambah janji penggantian ongkos perjalanan dari kampung menuju lokasi proyek. Perusahaan yang disebut sebagai pemberi kerja disebut berkantor di Jl. Cut Mutia No. 70, Graha Marhaban R9-10, RT/RW 001/008, Margahayu, Kecam...